RADAR JABAR - kebakaran hebat terjadi di Kampung Cibarengkok, RT 02/01, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (09/02/2023).
Akibat kebakaran tersebut satu orang warga bernama Mak Mulyati (59) tewas terpanggang api di dalam rumah. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Cikembar Polres Sukabumi, AKP R. Panji Setiaji mengatakan, peristiwa kebakaran yang merenggut seorang warga ini, diduga sumber api berasal dari obat nyamuk bakar.
Baca Juga: Miris Korban Kebakaran di Bogor, Kakak Beradik Penyandang Disabilitas Tewas Berpelukan
"Korban menyalakan obat nyamuk bakar yang lokasinya berdekatan dengan tempat tidur atau kasur lantai yang menyebabkan munculnya api. Sehingga terjadi kebakaran," kata R. Panji, Kamis (09/02/2023).
Panji menjelaskan, saat kebakaran korban tidak bisa menyelamatkan diri atau berlari. Lantaran, ia memiliki penyakit stroke. Akibatnya, korban dan rumah beserta isinya ludes terbakar hingga nyaris rata dengan tanah.
"Korban dinyatakan meninggal dunia. Karena, hampir sekujur tubuhnya mengalami luka bakar," jelasnya.
Baca Juga: Pompa SPBU Gunung Sindur Bogor Kebakaran, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor yang Terbakar
Berdasarkan pengakuan dari anak korban, diketahui Mak Mulyani tinggal seorang diri di rumah panggung dengan kondisi sakit stroke. Untuk kebutuhan sehari-hari. Seperti makan, minum dan kebutuhan lainnya, disediakan atau diantar oleh anaknya yang rumahnya berdekatan dengan rumah korban.
Selain itu, anak-anak korban, juga mengaku kepada polisi, bahwa korban tersebut memiliki kebiasaan menyalakan obat nyamuk bakar di siang hari maupun malam hari. Padahal, anak korban kerap sekali melarang korban. Namun, demikian korban tetap selalu menyalakan obat nyamuk bakar merk Hit tersebut.
"Jadi, tanpa diketahui oleh anaknya, diduga korban menyalakan obat nyamuk bakar dan kemudian api daripada obat nyamuk bakar tersebut, membakar kasur tempat korban, dan menjalar ke seluruh rumah korban," bebernya.
Baca Juga: Kebakaran di Cikarang Barat Bekasi, Toko Cat Membara
Lanjut Panji, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, saat kebakaran korban tidak bisa menyelamatkan diri dan diduga korban tertimpa reruntuhan atap rumah yang terbakar.
Sehingga korban pun dinyatakan meninggal dunia akibat terpanggang api. Masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut, secara bersama-sama memadamkan api dan mengevakuasi korban.
Artikel Terkait
Usulan Damkar Cianjur, Pemdes Beli Peralatan Pencegahan Kebakaran
ATR/ BPN Cianjur Salahkan Kebakaran Jadi Sebab Masalah Sertifikat Tanah Warga
Korsleting Pemicu Kebakaran, Dianggap Enteng, Bisa Fatal
RSUD Pagelaran Kebakaran, Ini Penyebabnya