Jumat, 31 Maret 2023

Maklumat, MUI Kabupaten Sukabumi Larang Umat Muslim Rayakan Valentine Day

- Senin, 13 Februari 2023 | 17:07 WIB
Ilustrasi valentine day (Jawa Pos )
Ilustrasi valentine day (Jawa Pos )

RADAR JABAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, melarang seluruh umat Islam di wilayah Kabupaten Sukabumi, untuk merayakan Hari Kasih Sayang atau  Valentine Day yang jatuh pada tanggal 14 Februari .

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun mengatakan, hukum merayakan Valentine Day menurut Islam berdasarkan Fatwa MUI dilarang secara tegas.

Ujang Hamdun menegaskan, perayaan Valentine Day bukan tradisi Islam dan dinilai menjerumuskan pemuda pada pergaulan bebas. Seperti seks bebas dan berpotensi membawa keburukan.

Baca Juga: 5 Wisata di Bandung Cocok Buat Kamu Rayakan Hari Valentine Bareng Kekasih

"Terkait dengan besok hari valentine, majelis ulama tentu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya menjaga aqidah umat dan itu merupakan peran dan fungsi MUI," kata Ujang Hamdun, Senin (13/04/2023).

Menurut Ujang Hamdun, perayaan hari Valentine ini, merupakan salah satu bagian dari millah yahudi atau millah nasrani. Sesuai dengan aqidah Islam, khususnya Al-Quran Ayat 120 Surat Al-Baqarah, Walan Tardho Anka Yahudu Walannashoro Hatta Tabiinillah yang memiliki arti, Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan ridha’ kepadamu hingga kamu mengikuti millah mereka.

"Oleh karena itu, barang tentu masuk pada keterangan Mantasabaha Bikoumin Fahuwa Minhum, barang siapa yang mengikuti Tasyabuh Bihaul Kaum, maka ia termasuk pada golongannya," jelasnya.

Baca Juga: Aura Kasih Jadi Duta Pariwisata Bandung Barat

Maka dari itu, secara tegas MUI Kabupaten Sukabumi, melarang seluruh umat Islam yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi untuk mengikuti millah-millah atau budaya luar Islam. Terlebih lagi, dalam melaksanakan perayaan hari valentine ini, bukan aturan Islam atau Syariat Islam.

"Apalagi untuk pelajar, mereka itu harus di jauhi dari perbuatan maksiat. Sebab itu, MUI secara tegas melarang umat Islam, khususnya di Sukabumi untuk merayakan kegiatan yang berkaitan dengan valentine," tegasnya.

Lanjut Ujang Hamdun, sesuai aqidah agama, MUI Kabupaten Sukabumi berpijak pada prinsip Lakum Dinukum Waliyadin. Ia menilai, perayaan valentine banyak yang menyimpang dan tidak sesuai prinsip agama Islam.

Baca Juga: MUI Kabupaten Sukabumi Soroti Ajaran Ahmadiyah

Terlebih lagi, ia mencontohkan dalam perayaan valentine, terdapat beberapa hal yang dalam prinsip Islam dilarang. Seperti berduaan, kemudian orang belum menikah, kemudian sampai terjadi hal yang dilarang.

"Ini yang menjadi penyebab utama larangan perayaan valentine untuk umat Islam. Kalau dampak negatif pada pelajar. Karena di Islam itu sudah jelas. Mendekati zina saja sudah tidak boleh," paparnya.  

Halaman:

Editor: Garis NB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Siap Jasmani Militer

Selasa, 28 Maret 2023 | 01:30 WIB

Kecelakaan Maut di Cicantayan, Pengendara Motor MD

Senin, 27 Maret 2023 | 23:00 WIB
X