Jumat, 31 Maret 2023

Salah Kategori, Keluhan Warga Terhadap Penyaluran Bantuan Pasca Gempa Cianjur

- Selasa, 14 Februari 2023 | 09:44 WIB
Salah satu warga yang mengeluhkan karena adanya salah sasaran kategori yang dilkukan oleh tim teknis (ayobandung.com)
Salah satu warga yang mengeluhkan karena adanya salah sasaran kategori yang dilkukan oleh tim teknis (ayobandung.com)

RADAR JABAR - Warga Kabupaten Cianjur penyintas gempa bumi yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan mendapat bantuan stimulan untuk pembangunan rumah.

Namun, karena terjadi salah kategori warga tidak mau lagi menunggu proses sanggah, pasrah dengan bantuan yang telah ditentukan oleh pihak pemerintah

Selama proses penentuan bantuan stimulan, untuk rumah warga yang mengalami kerusakan banyak yang salah kategori. Begitu menurut Informasi yang berhasil dihimpun.

Baca Juga: 4 Hal Yang Perlu kamu Lakukan Saat Terjadi Gempa Bumi

Badan Penanggulanhan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur mengakui adanya kesalahan dalam menentukan kategori.

Seperti, rumah rusak menjadi ringan maupun sedang, begitupun sebaliknya.

Dikarenakan ada gempa susulan berkekuatan magnitudo 4.3 yang terjadi 24 Januari 2023 sekitar pukul 02.45 Wib, mengakibatkan keselahan kategori terus bertambah lagi, rumah rusak ringan menjadi sedang dan sedang menjadi berat.

Baca Juga: Polres Cianjur Buru Pengemudi Sedan Mewah Tabrak Mahasiswi Unsur

Dilansir dari AyoBandung.com berdasar pada sumber dari Badan Penanggulanhan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur jumlah sanggahan rata-rata sebanyak 200 warga per desa. Kalau dijumlahkan dengan desa yang terdampak tersebar di 14 kecamatan, berarti ada sekitar 28 ribu warga yang menyanggah.

Kebanyakan dari mereka pasrah, padahal salah kategori. Alasannya sederhana, karena malas menunggu proses lebih lama lagi.

Ketua RT di Desa Nagrak Kecamatan Cianjur, Angga Purwanda membenarkan ada sejumlah warga yang pasrah dengan kategori yang sudah keluar dari pemerintan meskipun tidak sesuai.

Baca Juga: Gempa Bumi Cianjur Magnitudo 4,3 Telan Korban Satu Keluarga, Bocah 7 Tahun Luka Parah

“Iya benar kang, mereka berpikirnya rumah akan semakin rusak jika harus menunggu lama lagi,” kata Angga Purwanda pada wartawan, Senin, 13 Februari 2023.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua RT 04 RW15 Desa Nagrak, Asriyanti.

Halaman:

Editor: Amus Mustaqim

Sumber: Ayo bandung.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X