RADAR JABAR - Lucky Hakim, Wakil Bupati Indramayu mengundurkan diri dari jabatannya.
Sebagai Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengundurkan diri melalui surat pernyataannya.
Tertulis dalam surat tanggal 8 Februari 2023 itu, surat pernyataan pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Baca Juga: Dispora Kota Bogor Disorot, Dugaan Jual Beli Jabatan hingga Praktik Pungli
Ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu surat dengan nomor 132/335/Tapem tersebut, dibubuhi dengan nama, tanda tangan serta cap stempel basah.
Lucky Hakim menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu melalui surat yang ditulisnya itu
“Bersama ini, saya mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung dari tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini,” tulisnya.
Baca Juga: Lelang 14 Jabatan Eselon II Karawang Tunggu Izin KASN
Alasan Lucky Hakim mengundurkan diri jabatannya mengaku karena tidak mampu menjalankan tugas sebagai Wabup.
“Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya dalam mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu,” terangnya.
Oleh karenanya, dia meminta pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu untuk segera menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut.
Baca Juga: Tujuh Jabatan Strategis di Polres Sukabumi Kota Diisi Pejabat Baru
Menurutnya, Tindak lanjut pengunduran diri atas permintaan sendiri adalah sesuai dengan perundangan yang berlaku.
“Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih saya,” sambungnya.
Artikel Terkait
12 Jabatan Kepala OPD masih Kosong
Curiga Jabatan Kosong
PLT Bupati Bekasi Yakin dapat Selesaikan Kekosongan Jabatan
Pemkab Bandung Buka Seleksi Calon Anggota Dewas Perumda Tirta Raharja Masa Jabatan 2022 – 2026
Wakil Bupati Sukabumi Buka OPOP Jabar 2022 dan Santripreuneur