Jumat, 31 Maret 2023

Nasib Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Pasca Ungkap Kasus SPK Fiktif Puluhan Miliar

- Selasa, 14 Februari 2023 | 22:28 WIB
LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi, saat memasang spanduk di pagar Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.  (Dendi )
LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi, saat memasang spanduk di pagar Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. (Dendi )

RADAR JABAR - Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu akan dipindah tugaskan ke luar daerah Sukabumi.  

Perpindahan tugas Kasi Pidsus Kejari itu, terjadi pasca pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.  

Untuk mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi tersebut, salah satu LSM dari Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi, langsung memasang spanduk di pagar Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Baru Ditetapkan Tersangka Korupsi SPK Fiktif Sehari, BKPSDM Sebut Sudah Ada Pengganti Harun Al Rasyid

Ketua DPC Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi, Ade Zaelani mengatakan, pemasangan banner tersebut, sengaja dilakukan LSM Baladhika Adhyaksa yang bertuliskan Keluarga Besar Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi Selamat Bertugas, di Tempat Baru Jaksa Ranto Kami Ucapkan Terima Kasih  Atas Dedikasi dan Ketegasannya Dalam Mengungkap Dugaan Kasus SPK Fiktif Dinas Kesehatan  Kabupaten Sukabumi.

"Bander ini, kami pasang. Karena, saya melihat hanya sebagai prestasi. Apalagi, institusi kejaksaan yang sudah mampu mengungkap kasus besar di 2023 ini, dibawah kepemimpinan Pak Siju yang sangat akuntabel dan cepat dalam merespon aduan dari masyarakat. Apalagi, khususnya dalam tindak pidana korupsi," kata Ade, Selasa (14/02/2023).

Maka dari itu, LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara yang merupakan LSM Pelapdu kasus SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang menelan kerugian mencapai sekitar Rp37 Miliar tersebut, patung diacungi jempol.

Baca Juga: Tersangka SPK Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Ternyata Karirnya Melejit, Simak Perjalanannya!

Pasalnya di zaman Ranto menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, ia bisa mengungkap kasus yang besar. Yaitu kasus SPK Fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang di tahun-tahun sebelumnya sempat menjadi polemik yang susah diungkap.

"Namun, karena pengalaman yang mumpuni dari beliau, akhirnya beliau mampu mengungkap kasus tersebut dengan cara tegas sampai kemarin ada penetapan 3 tersangka," ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, setelah nanti Ratno akan meninggalkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan pindah ke tempat baru, diharapkan ia bisa selalu menegakan keadilan dimanapun dan bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya.

Baca Juga: Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi SPK Fiktif, Satu Diantaranya Kadinsos Kabupaten Sukabumi

Bukan hanya itu, keberhasilan pengungkapan SPK fiktif ini, bisa didengar Jaksa Agung dan bisa mempromosikan Ratno ketingkat yang lebih tinggi.

"Karena hari ini sedang menjabat sebagai Kasi Pidsus saja, sudah menuai prestasi. Apalagi, kedepannya ketika diangkat lagi ke struktur yang lebih tinggi, pasti menuai prestasi yang gemilang," bebernya.
 
"Kami berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kedepannya, akan terus berkolaborasi dan bermitra dengan LSM Baladhika Adhyaksa dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi, dalam membuat eksistensi dalam mencegah tindak pidana korupsi," sambungnya.

Halaman:

Editor: Garis NB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Siap Jasmani Militer

Selasa, 28 Maret 2023 | 01:30 WIB

Kecelakaan Maut di Cicantayan, Pengendara Motor MD

Senin, 27 Maret 2023 | 23:00 WIB
X