RADAR JABAR - Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu akan dipindah tugaskan ke luar daerah Sukabumi.
Perpindahan tugas Kasi Pidsus Kejari itu, terjadi pasca pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
Untuk mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi tersebut, salah satu LSM dari Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi, langsung memasang spanduk di pagar Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPC Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi, Ade Zaelani mengatakan, pemasangan banner tersebut, sengaja dilakukan LSM Baladhika Adhyaksa yang bertuliskan Keluarga Besar Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi Selamat Bertugas, di Tempat Baru Jaksa Ranto Kami Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi dan Ketegasannya Dalam Mengungkap Dugaan Kasus SPK Fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
"Bander ini, kami pasang. Karena, saya melihat hanya sebagai prestasi. Apalagi, institusi kejaksaan yang sudah mampu mengungkap kasus besar di 2023 ini, dibawah kepemimpinan Pak Siju yang sangat akuntabel dan cepat dalam merespon aduan dari masyarakat. Apalagi, khususnya dalam tindak pidana korupsi," kata Ade, Selasa (14/02/2023).
Maka dari itu, LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara yang merupakan LSM Pelapdu kasus SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang menelan kerugian mencapai sekitar Rp37 Miliar tersebut, patung diacungi jempol.
Pasalnya di zaman Ranto menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, ia bisa mengungkap kasus yang besar. Yaitu kasus SPK Fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang di tahun-tahun sebelumnya sempat menjadi polemik yang susah diungkap.
"Namun, karena pengalaman yang mumpuni dari beliau, akhirnya beliau mampu mengungkap kasus tersebut dengan cara tegas sampai kemarin ada penetapan 3 tersangka," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, setelah nanti Ratno akan meninggalkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan pindah ke tempat baru, diharapkan ia bisa selalu menegakan keadilan dimanapun dan bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya.
Baca Juga: Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi SPK Fiktif, Satu Diantaranya Kadinsos Kabupaten Sukabumi
Bukan hanya itu, keberhasilan pengungkapan SPK fiktif ini, bisa didengar Jaksa Agung dan bisa mempromosikan Ratno ketingkat yang lebih tinggi.
"Karena hari ini sedang menjabat sebagai Kasi Pidsus saja, sudah menuai prestasi. Apalagi, kedepannya ketika diangkat lagi ke struktur yang lebih tinggi, pasti menuai prestasi yang gemilang," bebernya.
"Kami berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kedepannya, akan terus berkolaborasi dan bermitra dengan LSM Baladhika Adhyaksa dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi, dalam membuat eksistensi dalam mencegah tindak pidana korupsi," sambungnya.
Artikel Terkait
KPU Kabupaten Sukabumi Beberkan Tugas dan Kewajiban 7.990 Pantarlih Terpilih
Kolaborasi BPC Hipmi dengan Pemkot Sukabumi Tekan Kemiskinan dan Pengangguran
Kecelakaan Lalu Lintas di Sukabumi Capai 9 Kasus, Dua Orang Tewas
Jangan panik, Berikut 4 Cara Melacak Ponsel yang Hilang!