RADAR JABAR - sat narkoba Polres Sukabumi Kota, mengamankan tiga orang remaja yang kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu seberat 6,49 gram.
Informasi yang diperoleh, Tiga Remaja yang memiliki Narkotika Jenis Sabu, berinisial EJ (26), RAS (31), dan RSH (31). Ketiganya diamankan di wilayah Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, pada Selasa (14/02/2023) malam.
Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku berawal saat sejumlah anggota sat narkoba Polres Sukabumi Kota, mengamankan EJ dan RAS di Gang KUA Warudoyong Sukabumi. Keduanya tidak bisa mengelak saat Polisi menemukan satu paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus lakban hitam dan satu unit timbangan digital.
Baca Juga: Tekan Peredaran Narkoba di Sukabumi, BNNK Blusukan ke Sekolah
Dari kedua pelaku, Polisi kembali melakukan pengembangan sehingga berhasil mengamankan RSH di Kawasan Gang Merak Gunungpuyuh Sukabumi.
Selain RSH, polisi berhasil mengamankan barang bukti 17 paket Narkotika Jenis Sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam bekas bungkus rokok.
Ketiga pelaku terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Tangkap Jual Beli Narkoba lewat Medsos
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi membeberkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil dilakukan jajarannya telah memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi.
"Alhamdulilah, berkat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, kita berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba," beber AKP Yudi kepada awak media, Rabu (15/02/2023) malam.
"Bisa dibayangkan bila kasus ini tidak terungkap, berapa banyak masyarakat yang akan dirugikan akibat narkoba ini," sambungnya.
Baca Juga: Peredaran Narkoba Masif, Kasus Terbanyak di Pengadilan
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba, sehingga Kota Sukabumi yang kita cintai ini bisa terbebas dari jeratan narkoba.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba yang pastinya dapat merugikan bagi diri sendiri, orang lain bahkan negara," pungkasnya. (ris).
Artikel Terkait
Rekomendasi 6 Kafe di Sukabumi yang Instagramable, Cocok Buat Nongkrong dan Bersantai
Faizal Malik Januar Resmi Pimpin BPC Hipmi Kabupaten Sukabumi
PMII Kota Sukabumi Gelar Pendidikan Tingkat 3, Hasbi: Ikhtiar Kaderisasi dan Transformasi Organisasi
Gawat, Gelombang PHK Massal di Sukabumi Awal 2023 Masih Berlangsung