Kamis, 1 Juni 2023

Pandemi Melandai, Ekonomi terus Membaik

- Rabu, 11 Mei 2022 | 09:42 WIB

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perekonomian masyarakat Kabupaten Bekasi kian menggeliat seiring dengan melandainya kasus Covid-19. Khususnya dari sektor pajak yang masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah sesuai target.

Kepala Bidang Evaluasi dan Pengendalian Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Akam Muharram menjelaskan, dari target PAD Rp 2.065. 328. 229. 205,- sudah tercapai Rp 526. 266. 840. 128,- atau setara pada triwulan pertama sebesar 25,5 persen, dengan sisa target Rp 1. 539. 061. 389. 077,-.

Kata dia, capaian PAD tersebut terdiri dari beberapa sektor, diantaranya, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, sarang burung walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Lanjut Akam, sektor pajak hotel dari target Rp 47. 500.000.000,- sudah tercapai Rp 10. 164. 724. 160,- atau setara 21,4 persen, pajak restoran dari target Rp 164. 451. 400. 000,- sudah tercapai Rp 52. 200. 961. 086,- atau setara 31,7 persen.

Kemudian pajak hiburan, dari target Rp 18. 324. 900. 000,- sudah tercapai Rp 3. 693. 891. 501,- atau setara 20,2 persen, pajak reklame dari target Rp 20. 258. 100. 000,- sudah tercapai Rp 4. 492. 884. 466,- atau setara 22,2 persen.

“Memang seiring dengan melandainya kasus Covid-19, geliat perekonomian masyarakat, sudah mulai membaik dan berdampak positif. Apalagi sejumlah pelaku usaha kembali beraktivitas, dan berkontribusi terhadap PAD,” terang Akam.

Selain itu, adanya kebijakan pembebasan denda pajak dari sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, lanjut Akam, pada awal triwulan pertama tahun ini, dari sektor tersebut sudah melampaui target.

Kata dia, biasanya pada awal triwulan, baru tercapai di bawah 10 persen. Tapi saat ini sudah tercapai 19,4 persen. Yaitu dari target Rp 532. 500.000. 000,- sudah tercapai Rp 103. 379. 441. 961,-.

“Dengan kondisi ini, kami terus melakukan pendataan bagi wajib pajak yang belum membayar pajak, termasuk melakukan jemput bola. Sebab, ekonomi masyarakat dan berbagai dunia usaha sudah mulai berjalan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi,” tandas Akam. (and)

Editor: Administrator

Terkini

Bupati Bekasi Geram, Beredarnya Draf Rotasi Mutasi

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:23 WIB

Penjabat Bupati Bekasi Kukuhkan Pengurus FPK 

Selasa, 14 Maret 2023 | 10:42 WIB

18 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Terendam Banjir

Jumat, 10 Maret 2023 | 17:29 WIB

Kebakaran di Cikarang Barat Bekasi, Toko Cat Membara

Senin, 23 Januari 2023 | 21:21 WIB

Pakira, Qoriah Termuda MTQ Tingkat Kecamatan

Rabu, 20 Juli 2022 | 12:42 WIB

Polisi Tangkap Jual Beli Narkoba lewat Medsos

Selasa, 19 Juli 2022 | 11:42 WIB
X