Selasa, 21 Maret 2023

Polsek Jampangtengah Sukabumi Sita Puluhan Botol Miras

- Jumat, 8 Juli 2022 | 17:43 WIB
Petugas Polsek Jampangtengah saat melakukan operasi miras di salah satu warung yang berada di wilayah hukumnya.
Petugas Polsek Jampangtengah saat melakukan operasi miras di salah satu warung yang berada di wilayah hukumnya.

Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI - Puluhan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk, kembali diamankan petugas Polsek Jampangtengah, Polres Sukabumi.

Kapolsek Jampangtengah, Polres Sukabumi, AKP Usep Nurdin kepada Radar Sukabumi mengatakan, puluhan botol minuman haram itu, diamankan oleh Kanit Reskrim bersama dengan Kanit Sabhara dan KA SPKT serta anggota jaga dengan menggunakan kendaraan dinas Strada pada saat melaksanakan operasi miras dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Idul Adha 1443 H di wilayah hukum Polsek Jampangtengah.

"Dalam kegiatan operasi miras berhasil mengamankan 36 botol minuman beralkohol dari berbagai merk pada Kamis (07/07) sekira pukul 20.00 WIB," kata Usep Nurdin kepada Radar Sukabumi pada Jumat (08/07).

Puluhan botol minuman keras ini, sambung Usep, disita petugas di sebuah warung jamu milik inisial BP di Kampung Bojonglopang, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah dan warung milik berinisial ER di Kampung Padabeunghar, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah serta di warung milik inisial TI di Kampung Bojonglopang, Desa Jampangtengah, Kecamatan Jampangtengah.

"Di warung jamu milik BP, petugas menemukan 12 botol anggur merah dan di warung ER menyita 12 botol miras terdiri dari anggur intisari, anggur putih, anggur merah dan Prost Beer. Sedangkan di warung milik TI ada 12 botol diantaranya intisari dan anggur merah," ujarnya.

Menurutnya, operasi miras ini sangat penting dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Polri dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Idul Adha 1443 H di wilayah hukum Polsek Jampangtengah. Sebab itu, saat melakukan operasi petugas juga memberikan pembinaan kepada penjual miras agar tidak melakukan perbuatannya lagi. Sementara kepada warga, diharapkan kerjasamanya, apabila di wilayah hukumnya terdapat warung atau ruko yang menjual miras, agar segera melapor kepada Makpolsek Jampangtengah.

"Operasi ini bertujuan untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang berasal dari minuman keras serta tindak pidana di masyarakat. Sementara, sasaran petugas dalam operasi ini. Diantaranya menjaring warga yang melaksanakan pesta minuman keras ditempat umum, sajam, narkoba dan penyakit warga lainnya," pungkasnya. (Den/radar sukabumi).

The post Polsek Jampangtengah Sukabumi Sita Puluhan Botol Miras appeared first on Radar Sukabumi.

Editor: redaksijabar

Tags

Terkini

X