RADAR JABAR - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meluruskan pidato Megawati Soekarnoputri soal ibu-ibu yang ikut pengajian yang sempat memantik reaksi di masyarakat.
Zainut Tauhid berpendapat bahwa menurutnya Megawati tidak melarang ibu-ibu ikut pengajian.
“Saya berprasangka baik terhadap apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati terkait dengan pernyataan beliau tentang ibu-ibu pengajian,” kata Zainut, dikutip dari radarbandung.id pada Rabu (22/02).
Baca Juga: Tok, Resmi Biaya Haji 2023 Disepakati Pemerintah dan DPR, Besarannya Mencapai 49,81 juta
Zainut juga menjelaskan, pernyataan Megawati itu bukan maksud melarang atau tidak senang dengan kegiatan pengajian.
Tetapi, alangkah baiknya ibu-ibu bisa lebih proporsional dalam mengatur waktu. Sehingga, tugas utama sebagai seorang ibu yaitu merawat, membimbing, dan mendidik anak bisa lebih maksimal.
“Jadi inti pesan yang beliau sampaikan adalah terkait dengan pengaturan waktu, bukan pada larangan mengikuti pengajian,” jelasnya
Baca Juga: Biaya Perjalanan Ibadah Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Ini yang Dilakukan Kemenag Kota Sukabumi!
Meski begitu, lanjut Zainut, mengikuti pengajian itu baik, tapi ibu-ibu harus tetap mengatur waktu. Jangan sampai meninggalkan kewajiban utama, seperti mengurus rumah tangga, mendidik anak, serta mengerjakan tugas dan kewajiban lainnya.
Zainut berpesan, pendapat Megawati seharusnya dipandang sebagai sebuah kritik yang konstruktif. Kemudian bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap praktik pengajian yang selama ini berlangsung.
Dia mengakui bahwa memang ada sebagian dari ibu-ibu yang sangat aktif mengikuti kegiatan pengajian.
Baca Juga: Kemenag Kota Sukabumi Bakal Terima Kouta Haji Full, Daftar Tunggu Capai 20 Tahun
“Ada yang seminggu dua kali, ada yang tiga kali, ada yang empat kali bahkan ada yang setiap hari,” jelasnya.
Waktu pengajian itu ada yang pagi dan sore hari. Karena, biasanya jadwal pengajian itu bergiliran berdasarkan zonasi tempat (masjid, mushola) atau kelompok (jam’iyyah) majelis taklim.
Artikel Terkait
ASN Kemenag Depok Perdalam Pilar Kebangsaan
Kemenag Cianjur Sembelih Belasan Hewan Kurban
Kemenag RI Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Jadi Rp69 Juta, Ini Pertimbangannya!
Kemenag Kota Sukabumi Bakal Terima Kouta Haji Full, Daftar Tunggu Capai 20 Tahun