Jumat, 31 Maret 2023

Gegara Jual Beli Kucing Anggora, Pria Paruh Baya Tega Bacok Istrinya Sendiri

- Rabu, 1 Maret 2023 | 08:28 WIB
Ilustrasi tindak pindana kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.   (PMJ News/Dok Net)
Ilustrasi tindak pindana kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. (PMJ News/Dok Net)

RADAR JABAR - Pria paruh baya berinisial DK (55), terduga pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) berhasil diringkus polsek bayah Polres Lebak.

Sebelumnya, DK diduga telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) hingga mengakibatkan korban luka berat pada, Selasa (28/02/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa KDRT itu terjadi di Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. DK merupakan suami dari korban berinisial SN (37) yang juga warga Desa Bayah Barat, Kecamata Bayah, Kabupaten Lebak.

Baca Juga: KDRT Diselesaikan Restorative Justice

Wakapolres Lebak Kompol, Arya Fitri Kurniawan mengatakan, Kekerasan Dalam Rumah tangga itu terjadi bermula dari adanya cekcok antara korban dan pelaku.

"Awalnya pada Selasa (28/02/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, korban yang biasa melakukan jual beli kucing anggora dan kegiatan tersebut sudah berulang kali dilarang oleh pelaku selaku suaminya. Namun korban malah menolak dan balik marah dengan larangan pelaku yang kemudian terjadi adu mulut atau percekcokan," kata Arya kepada awak media.

Selanjutnya, pelaku mengambil golok dan langsung membacok korban dengan tangan kanannya beberapa kali tepatnya di teras depan rumahnya.

Baca Juga: Ya Ampun, KDRT di Depok Meningkat

"Kemudian korban melarikan diri ke jalan dan terus dikejar oleh pelaku hingga korban tertangkap lalu dibacok kembali menggunakan golok beberapa kali," ucapnya.

Akibat aksi sadisnya itu, korban mengalami 16 luka bacok di leher, kepala, pundak, punggung, muka. "Selain itu, tangan sebelah kanan yang mengakibatkan dua jari korban putus," jelas Arya.

Korban akhirnya jatuh dan tergeletak di pinggir jalan dalam keadaan luka parah serta bersimbah darah.

Baca Juga: Lima Remaja Pelaku Penganiayaan di Baros Diringkus Polisi

"Pelaku lalu melarikan diri dan anggota polsek bayah bersama warga berhasil menangkap pelaku," tambah Arya.

Dalam penangkapan ini petugas berhasil menyita satu golok dan satu baju yang digunakan korban.

Halaman:

Editor: Garis NB

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X