Jumat, 31 Maret 2023

Diduga Hendak Tawuran Delapan Remaja Diringkus Polisi, Satu Bawa Ganja dan Sajam

- Selasa, 14 Maret 2023 | 18:33 WIB
Ilustrasi penangkapan remaja yang diduga hendak tawuran, di Polsek Jagakarsa Jakarta Selatan. (Dok PMJ News)
Ilustrasi penangkapan remaja yang diduga hendak tawuran, di Polsek Jagakarsa Jakarta Selatan. (Dok PMJ News)

RADAR JABAR - polsek Jagakarsa Jakarta Selatan, berhasil mengamankan delapan ramaja yang diduga hendak melakukan Tawuran di kawasan Jagakarsa. Dari Delapan Remaja itu, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba jenis Ganja.

Kapolsek Jagakarsa Jakarta Selatan, Kompol Multazam mengatakan, Delapan Remaja tersebut diamankan pada Senin (13/3/2023). Satu orang membawa senjata tajam dan ditemukan barang bukti narkoba.

"Kemarin kami amankan Delapan Remaja yang di antaranya kedapatan membawa narkoba dan sajam. Diduga akan melakukan Tawuran di wilayah Jagakarsa," ujar Multazam dilansir dari PMJnews, Selasa (14/03/2023).

Baca Juga: Marak Tawuran Antar Pelajar, Begini Reaksi MUI Kabupaten Sukabumi

Lanjut Multazam, Delapan Remaja diamankan masing-masing berinisial FA (18), MA (21), RF (21), DO (21), IA (18), AFR (19), dan dua di antaranya anak di bawah umur, RF (17), dan RH (16).

Dari Delapan Remaja itu, tambah Multazam, umumnya mereka masih berstatus sebagai pelajar. Dia menyebut, seorang remaja berinisial AFR kedapatan membawa narkoba jenis Ganja sebanyak 20 paket atau seberat 41,8 gram.

"Mereka tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Satu di antaranya yang membawa narkoba dikenakan Pasal 111, 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009," tegasnya.

Baca Juga: Korban Tawuran, Seorang Pelajar Tergeletak Bersimbah Darah di Bogor

Masih kata Multazam, pihaknya akan memanggil orang tua remaja yang masih sekolah itu.
"Untuk pencegahan kami meminta masyarakat melaporkan apabila melihat atau mendengar adanya aksi Tawuran," tandasnya. ***

Editor: Garis NB

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X