Kamis, 30 Maret 2023

Dinilai Lamban, KPK Belum Juga Menetapkan Rafael sebagai Terpidana Kasus Pencucian Uang

- Kamis, 16 Maret 2023 | 16:24 WIB
Rafael Alun Trisambodo saat di wawancarai media  (merdeka.com)
Rafael Alun Trisambodo saat di wawancarai media (merdeka.com)

RADAR JABAR - Sederet bukti menunjukkan adanya tindak pencucian uang dilakukan oleh Rafael Alun telah dikantongi pihak KPK seperti kejanggalan pada  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 56 Miliar yang dinilai angka yang tidak wajar untuk seorang ASN.

Sampai saat ini, Rafael Alun Trisambodo belum juga ditetapkan sebagai terpidana atas kasus pencucian uang, dalam hal ini pihak KPK dianggap lambat.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah menemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Rafael Alun yang merupakan mantan pejabat pajak senilai Rp 500 Miliar.

Baca Juga: Buntut dari Dugaan Pencucian Uang Oleh Rafael, Kini Pegawai Negeri di Kementrian Wajib LKHPN

Tak hanya itu, pihak PPATK juga telah mengungkap Rafael Alun miliki uang yang disimpan pada safe deposit box pada sebuah bank BUMN senilai Rp 37 Miliar.

Lantas apa alasan KPK hingga hari ini belum menetapkan ayah Mario Dandy tersebut sebagai tersangka? Apakah ada kepentingan politik di balik kasus ini?

Kini publik dibuat bertanya-tanya, apa mungkin terkendala politik atau bahkan karena kasus ini menyeret sejumlah nama besar di Kemenkeu.

Baca Juga: Tegas, Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Soal Transaksi Janggal Senilai 300 T di Lingkungan Menkeu

Terkait dengan hal itu, Saut Situmorang mantan komisioner KPK angkat bicara, ia menyatakan bahwa KPK membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa menetapkan seseorang tersebut menjadi tersangka.

Saut juga menjelaskan, harusnya kasus Rafael Alun ini menjadi prioritas KPK karena sudah ramai menjadi sorotan publik.

Dengan sejumlah penemuan, terkait harta kekayaan di atas sebenarnya sudah cukup sebagai bukti kasus pencucian uang.

Baca Juga: Menkeu Blokir Dana Bansos 2023, Bagaimana Nasib Penerima Bantuan PKH? Begini Tanggapan Mensos

Ditambah dengan kepemilikan mobil mewah jenis Rubicon yang diketahui sudah tidak dibayar pajak juga merupakan bukti yang cukup jelas untuk menetapkan ayah Mario Dandy tersebut sebagai tersangka.

Saut mengira terdapat value yang berubah pada tim penyidik KPK sehingga keputusan terkesan menjadi lebih lama padahal bukti sudah cukup jelas.

Halaman:

Editor: Amus Mustaqim

Sumber: AyoBandung.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X