RADAR JABAR - Bulan yang dirindukan umat muslim, tak terasa kini tinggal menghitung hari. Ramadhan 2023 secara resmi akan ditetapkan pemerintah melalui sidang istbat pada 22 Maret mendatang.
Dalam menyambut Ramadhan, sebagian umat Islam melakukan tradisi ziarah kubur. Tradisi demikian ada yang menyebutnya nyekar, arwahan, ataupun munggahan.
Sebagai tradisi, ziarah kubur menjelang Ramadhan menjadi menjadi sesuatu yang penting untuk dilakukan. Sebab, bila tidak, serasa kurang khidmat dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: Dua Versi Doa Buka Puasa Saat Bulan Ramadhan yang Lengkap dengan Artinya
Dilansir dari NU Online, berikut sejumlah keterangan ulama yang menjelaskan tentang zirah kubur. Berziarah ke makam orang tua, orang saleh, para ulama, dan wali-wali Allah swt, boleh dilakukan dengan niat agar dapat mengingatkan kita kepada akhirat.
Sebagaimana diterangkan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’.
Sementara, dijelaskan Syekh Nawawi al-Bantani bahwa hikmah disunnahkan ziarah kubur ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jum’at adalah Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Anak Pengajian di Pelosok Sukabumi Dapat Alquran dan Iqro Gratis dari Paguris
Sebagaimana termaktub dalam kitab Nihayatuz Zain. Hal tersebut menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam pengabdian kepada orang tua semasa hidupnya untuk senantiasa berbakti dan mengabdi kepada mereka.
Demikian pula yang disabdakan Rasulullah saw
“Siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jum’at maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya."
Baca Juga: Doa Menyambut Bulan Suci Ramadhan 2023 Versi Singkat dan Panjang untuk Diamalkan
Bahkan, ada pula yang menyebut bahwa ziarah kepada orang tua dapat pahala haji yang disediakan oleh Allah swt. Hal ini terdapat dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar ra. Rasulullah saw bersabda:
“Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur.
Artikel Terkait
Jelang Ramadhan, Anak Pengajian di Pelosok Sukabumi Dapat Alquran dan Iqro Gratis dari Paguris
Dua Versi Doa Buka Puasa Saat Bulan Ramadhan yang Lengkap dengan Artinya
Jadwal Tayang Film di Bioskop Moviplex Sukabumi Hari Ini, 19 Maret 2023
Daftar Kekayaan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Bupati Subang Paling Tajir Wali Kota Cirebon Terakhir