Selasa, 30 Mei 2023

Nah Lho, Polisi Bakal Tindak Tegas Oknum Ormas yang Memaksa Minta Uang THR

- Selasa, 28 Maret 2023 | 07:00 WIB
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengimbau masyarakat yang menjadi korban pemerasan dengan memaksa meminta uang THR segera melapor ke polisi.  (PMJ News)
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengimbau masyarakat yang menjadi korban pemerasan dengan memaksa meminta uang THR segera melapor ke polisi. (PMJ News)

RADAR JABAR - Polres Tangerang Selatan menegaskan akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta uang THR atau tunjangan hari raya kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.

Dilansir dari PMJ news, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengatakan Kapolres telah mengatensikan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku, baik perorangan atau kelompok yang memaksa meminta uang THR.

"Kami seluruh personel jajaran Polres Tangsel menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat (memaksa meminta uang THR)," ungkap Ipda Galih dikutip pada Selasa (28/03/2023).

Baca Juga: Ratusan Perusahaan Belum Bayar THR, KSPSI Jabar: Tindak Tegas!

Galih menjelaskan, tindakan meminta sumbangan secara paksa termasuk dalam tindak pemerasan dan merupakan aksi premanisme.

"Memaksa sama dengan memeras, itu perbuatan yang dikatakan termasuk praktek premanisme. Jelas sesuai atensi Bapak Kapolda Metro Jaya tidak ada aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Galih juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban pemerasan segera melapor ke polisi. Ia memastikan akan menindak tegas pelaku pemerasan.

Baca Juga: Hari Buruh 2022, Serikat Pekerja Sukabumi Soroti THR dan Harga yang Naik

"Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silakan jangan ragu-ragu untuk melapor ke Polres Tangsel dan polsek-polsek jajaran. Nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya. ***

Editor: Garis NB

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

54 WNI Korban TPPO Pulang Besok ke Indonesia

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:34 WIB
X