RADAR JABAR - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana memaparkan terkait tuntutan hukuman mati yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Ketut menyebutkan, bahwa terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan aktor intelektual yang dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan melibatkan banyak pihak.
"Terdakwa (Irjen Pol Teddy Minahasa) adalah pelaku intelektual (intelectual dader) atau pelaku utama dari seluruh perkara yang ditangani di kejaksaan, sehingga hukumannya harus lebih berat daripada terdakwa lainnya,” ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/03/2023).
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Kembali Meringkus Pengedar Sabu di Cibeureum
Ia memaparkan, dalam pertimbangan yang dimuat dalam surat tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, seperti perbuatan terdakwa yang merusak nama dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Tidak hanya itu, terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa juga dinilai selalu berkelit saat memberikan keterangan dan menyangkal perbuatannya selama persidangan.
Selain itu, terdakwa juga dianggap menikmati keuntungan hasil penjualan sabu, yang mana sebagai Kapolda Sumatera Barat yang dijabatnya saat itu tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang baik dan menyalahkan gunakan jabatannya.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan 30 Paket Sabu Siap Edar dari MIM
Dalam perkara tersebut, terdakwa Teddy Minahasa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ***
Artikel Terkait
Tersandung Kasus Penipuan Mobil Rental, Ketua DPD Partai Golkar Jona Arizona Dicopot dari Jabatannya
Prakiraan Cuaca di Sukabumi Hari Ini, 31 Maret 2023. Seharian Berawan, Kecuali Siang Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 31 Maret 2023. Pagi Berawan, Siang Hingga Sore Hujan Sedang
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 31 Maret 2023. Pagi Berawan, Siang dan Sore Potensi Hujan Ringan
Ngabuburit Nonton Film di Bioskop Moviplex Sukabumi, Cek Jadwal Tayangnya!