RADAR JABAR - Tersebar di media sosial, jemaah haji kloter JKS-04 mengeluhkan pihak Saudi Airlines, karena akibat delay pesawat, jemaah menjadi kelaparan.
Seharusnya jemaah berangkat pukul 09.20 WIB, ternyata baru diberangkatkan menuju bandara pada pukul 14.28 WIB. Pada saat peristiwa itu terjadi, jemaah kloter 4 asal Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) mengaku tidak ada jaminan kompensasi seperti snack, minuman, dan makanan dari Saudi Airlines.
Kementerian Agama menyayangkan kelalaian Saudi Airlines saat terjadi delay penerbangan haji pada Kamis, 25 Mei 2023.
Baca Juga: Dari Jumlah 1.605 Ada 50 Calon Jamaah Haji yang Gagal Berangkat, Berikut Jadwal Pemberangkatannya!
"Kami menyayangkan hal ini terjadi. Bahkan saat itu, tidak ada pihak Saudia Airlines yang berkoordinasi dengan pihak embarkasi. Kami tahu belakangan, dan langsung protes," ujar Kepala Kanwil Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam, Sabtu (27/05) dikutip dari Jawapos.com.
"Kami sudah menerima surat permohonan maaf, tapi kami berharap Saudia Airlinea tidak sekedar meminta maaf. Kompensasi kepada jemaah, harus diberikan. Jangan sampai peristiwa semacam ini terjadi lagi," sambungnya.
Ajam menegaskan, dalam Undang-undang Penerbangan Pasal 146 disebutkan ketika jadwal terbang mengalami keterlambatan, pihak maskapai harus bertanggung jawab atas resiko yang diderita oleh penumpang, kecuali jika keterlambatan disebabkan oleh faktor cuaca dan teknis operasional.
Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Harap Kuota Tambahan Haji Bisa Dimanfaatkan dengan Maksimal
"Termasuk penyediaan snack, makanan, bahkan kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp 300.000 kalau keterlambatan lebih dari 240 menit," tambah Ajam.
PPIH Embarkasi Jakarta Bekasi telah menerima surat permohonan maaf dari Maskapai Saudi Airlines. Surat tersebut disampaikan Manajer Operasional PT Ayuberga GSIA Saudi Airlines Riyan Abdul Fahmi disampaikan kepada PPIH Embarkasi Bekasi.
"Menindaklanjuti berita yang menyampaikan bahwa kondisi para jemaah haji yang mengalami kelaparan setiba di Madinah, saya Riyan Abdul Fahmi melakukan tindakan tidak semestinya, di mana saya tidak responsif untuk memberikan konsumsi akibat delay pesawat yang terjadi dengan kloter JKS-04," tulis Riyan.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Jabar Melalui 243 PPIH Kelola 30. 235 Jama'ah Haji untuk 72 Kloter
"Hal ini tentu mengakibatkan para jemaah haji tanggal 25 Mei 2023 kelaparan di tanah suci. Saya bertanggung jawab atas tindakan saya yang merugikan bagi para jemaah haji. Saya memohon maaf atas kondisi yang merugikan para jemaah haji tanggal 25 Mei 2023," tuturnya.
Artikel Terkait
Waktu Pelunasan Haji Dibuka Hari Ini, 11 April. Berikut Besarannya untuk Provinsi Jawa Barat
Haji Dado Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Ini Targetnya!
9 Ustadz di Kota Sukabumi Jadi Korban Penipuan Travel Haji dan Umroh Ilegal
Inilah Faktor Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji