RADAR JABAR - Sebanyak 54 WNI (Warga Negara Indonesia) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina direncanakan akan pulang ke Indonesia pada, Rabu (31/05/2023) besok.
Dilansir dari PMJnews, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemulangan 54 WNI tersebut merupakan tahap ketiga dari total ratusan WNI yang menjadi korban.
“Jadi nanti Rabu 31 Mei 2023 besok akan dilaksanakan patriasi tahap tiga WNI korban sejumlah 54 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Selasa (30/05/2023).
Baca Juga: Atalia Praratya Nangis Baca Surat Eril Saat SD Baru Ketemu
Sebelumnya, sudah dilakukan sebanyak dua kali proses pemulangan WNI yang menjadi korban TPPO di Filipina dengan total 53 orang, terbagi 20 orang pada tahap pertama dan 33 orang di tahap kedua.
Nantinya setelah tahap ketiga selesai dipulangkan WNI yang berada di Filipina, total 107 WNI yang sudah diterbangkan dari Filipina.
“Untuk tahap kedua 33 orang yang awalnya 36 karena yang 3 orang lainnya masih menjadi saksi,” kata Ramadhan.
Baca Juga: Jalur Puncak Bogor, Ganjil Genap Berlaku Mulai 31 Mei hingga 4 Juni 2023
“Total korban TPPO sebanyak 107 orang, dari tiga kali pemulangan,” tandasnya. ***
Artikel Terkait
Partisipasi Publik dalam Pemilu Luber Jurdil sebagai Kunci Demokrasi
Anggota DPR Mulyadi Ingin Bandara Kertajati jadi Bandara Khusus Haji: Jamaah Perlu Penanganan Khusus
Seorang Gurandil Tewas di Areal Pertambangan Emas Ilegal di Blok Cibuluh Ciemas
Hak Siar FIFA Matcday Indonesia VS Argentina Milik Siapa, Begini Kata Erick
Ini Perkembangan Kasus Tewasnya Siswa SD di Sukaraja!