RADARJABAR.com - Polisi berhasil mengunkap bisnis prostitusi online yang beroperasi melalui grup aplikasi perpesanan telegram dan situs Semprot.com.
Dilansir dari laman PMJnews, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku prostitusi online berinisial MC diketahui menjalani peran dengan berbisnis sendirian, sebagai perantara yang dilakukannya sejak bulan Juni 2022 lalu.
"(MC berbisnis/prostitusi online) sejak Juni tahun 2022," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Senin (23/01/2023).
Baca Juga: Ungkap Kasus Prostitusi Online, Ini Link Yang Disediakan Mucikari
Ia menjelaskan, MC merekrut perempuan yang dijajakannya melalui media sosial Twitter dengan memberikan penawaran. Kemudian saat dirasa perempuan cocok dengan yang dicari, lalu diajak bertemu untuk mekanisme pekerjaannya.
"Baru dijelaskan pekerjaan, sistem kerja, dan bagi hasil," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi online dengan nama "Big Pertamax" yang ditawarkan melalui situs online Semprot.com.
Baca Juga: Prostitusi Online di Bulan Ramadan
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah website yang menawarkan perempuan untuk para pria hidung belang.
"Kita telusuri situs Semprot.com, tim berhasil bergabung di grup Telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax," jelasnya.
"Group Telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan," tandasnya. ***