RADARJABAR.com - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku pasrah dengan tudingan yang bertubi-tubi terhadapnya. Terutama dituding berselingkuh dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Kuat Ma’ruf.
Dilansir dari PMJnews.com, hal itu disampaikan Putri Candrawathi ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/01/2023).
Terdakwa Putri Candrawathi menyebut tudingan isu perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya merupakan sebuah fitnah yang keji.
Baca Juga: Inilah Hasil Sidang Perdana Perkara Judi Online APIN BK
Putri Candrawathi sebelumnya disebut tidak hanya berselingkuh dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, melainkan juga dengan Kuat Ma’ruf.
"Saya diberitakan berselingkuh bukan hanya dengan Yosua tapi juga dengan Kuat Ma’ruf, sebuah fitnah yang betul-betul keji," ujar Putri Candrawathi.
Putri mengaku diserang fitnah, cemooh, dan caci maki hingga difitnah saat menahan perih akibat peristiwa yang diklaimnya diperkosa oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Korban Penipuan Oknum P3DW Kota Sukabumi Bersatu Galang Kekuatan
"Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan," ungkap Putri.
Meskipun hanya bisa pasrah dengan tudingan berselingkuh tersebut. Putri menegaskan tidak akan membalas tuduhan tersebut.
"Saya pun ikhlas sekalipun diperlakukan secara tidak adil seperti ini. Saya memaafkan mereka. Saya berharap tidak ada lagi perempuan yang menghadapi situasi yang sama seperti saya," tandasnya. ***