RADAR JABAR - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, memimpin jalannya upacara serah terima Pengalihan Komando dan Kendali Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI (Alih Kodal PPRC TNI) tahun anggaran 2023-2025, di Taxiway Skadron Udara 32, Lanud Abd. Salleh, Malang. Senin (06/02/2023).
Alih Kodal PPRC TNI Alih Kodal PPRC TNI ditandai dengan penyerahan bendera PPRC TNI dari Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1 Kostrad, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Bobby Rinal Makmun, kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial.
Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, bahwa Alih Kodal PPRC TNI diselenggarakan setiap dua tahun sekali.
Baca Juga: Danyonif 310 KK Ungkap Kronologis Keributan TNI Dengan Supir Angkot
"PPRC TNI merupakan badan pelaksana pusat TNI di bawah langsung Panglima TNI. Bertugas melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata selama-lamanya tujuh hari di wilayah darat NKRI dalam menangkal, menyerang dan menghancurkan lawan," ujar Yudo dalam keterangannya yang diterima radarjabar.com.
"Sesuai dengan sifatnya, PPRC TNI sewaktu-waktu digerakkan dalam waktu yang cepat. Sehingga, PPRC TNI dibekali dan disiapkan alutsista yang memiliki kemampuan penuh dan siap tempur," jelas Yudo.
Ia memaparkan, dalam melaksanakan tugas pokoknya, operasional PPRC TNI berdasarkan pada azas operasi militer selain perang atau OMSP.
Baca Juga: Danyon Yonif 310/KK Ungkap Penyebab TNI Ribut dengan Sopir Angkot
Berangkat dari dasar tersebut kekuatan PPRC TNI dapat digunakan untuk mengatasi berbagai ancaman antara lain gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan.
Terutama ancaman terhadap obyek vital nasional strategis dan ancaman pembajakan, perombakan, serta penyelundupan.
Yudo menegaskan, bahwa personel PPRC TNI merupakan gabungan dari tiga matra, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
Baca Juga: Keributan TNI Vs Supir Angkot Disepakati Damai, Ada Masalah Kesalahpahaman
"Sehingga, perlu dilaksanakan pembinaan secara bertingkat dan berlanjut, dan pelatihan antar satuan tugas darat, laut dan udara tidak boleh dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Namun, harus terpadu dan dilaksanakan dengan skenario latihan yang realistis," ungkapnya.
"Selain itu, prajurit yang tergabung dalam PPRC TNI harus memiliki kesamaan teknik, taktik dan prosedur meskipun berasal dari matra yang berbeda. Termasuk pola pikir, terminologi serta pola tindak prajurit PPRC TNI juga harus seragam sehingga interoperabilitas akan tercapai dan PPRC TNI akan semakin padu," bebernya.
Artikel Terkait
HUT Bhayangkara ke-76 di Kota Sukabumi, TNI dan Polri Tabur Bunga dan Ziarah Kubur
Kado Ultah dari TNI untuk Polisi
Warga Ciemas Sukabumi dan TNI AL Tanam Ribuan Pohon Mangrove
Dandim 0619 Purwakarta Sebut TNI-Polri Saudara Kembar