Jumat, 31 Maret 2023

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Kompolnas Bilang Begini!

- Selasa, 14 Februari 2023 | 13:32 WIB
Kolase foto-foto kasus Ferdy Sambo  (PMJnews)
Kolase foto-foto kasus Ferdy Sambo (PMJnews)

RADAR JABAR - Vonis Hukuman Mati terhadap Mantan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Satu diantaranya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menilai Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo yang diputuskan oleh majelis hakim telah sesuai dengan fakta dan alat bukti.

Juru bicara Kompolnas, Poengky Indarti berharap agar kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dapat menjadi momentum bagi Polri untuk bersih-bersih oknum anggota yang nakal.

Baca Juga: Dapat Apresiasi Setelah Vonis Sambo Hukuman Mati, Berikut Ini Profil Ketua Majelis Hakim

"Kami berharap kasus Ferdy Sambo menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan bersih-bersih dari anggota-anggota nakal, serta melanjutkan kembali reformasi kultural Polri," ujar Poengky dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/02/2023).

Poengky menyebut reformasi di tubuh Polri harus terus dilanjutkan untuk meningkatkan kepercayaan publik setelah adanya peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Agar kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat turun gara-gara kasus Sambo kembali pulih," bebernya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Simak Paparan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan!

Sementara itu, Poengky menuturkan pihaknya menghormati keputusan vonis dari majelis hakim atas alat bukti dan fakta-fakta yang dihadirkan di persidangan.

"Jika Saudara Ferdy Sambo keberatan dengan vonis tersebut, hukum menyediakan upaya untuk mengajukan banding," imbuh Poengky..

Pihaknya berharap hukuman tegas yang dijatuhkan kepada Saudara Ferdy Sambo akan memunculkan efek jera, agar tidak ada lagi anggota.

Baca Juga: Tanggapan Tissa Biani soal Lakspera, Lokasi Syuting  di Cianjur yang Menyeramkan

"Apalagi yang merupakan perwira tinggi dengan jabatan strategis, melakukan tindakan serupa yang berdampak pada hilangnya nyawa dan tercorengnya nama baik institusi," tandasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Garis NB

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X