Kamis, 30 Maret 2023

KIP Kuliah 2023 Telah Dibuka, Cek Infromasi Daftarnya Melalui Cara Berikut

- Kamis, 16 Februari 2023 | 12:29 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 telah dibuka (Instragram/@KIPKuliah)
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 telah dibuka (Instragram/@KIPKuliah)

RADAR JABAR - Telah dibuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2023 ! Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

KIP-Kuliah adalah salah satu upaya untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi dan berkeinginan untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

“Yuk, bersiap-siap untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023!,” tulis pengumuman di laman KIP Kuliah Kemdikbud dikutip Rabu (15/02/2023).

Baca Juga: Mahasiswa India Kuliah di Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Diperlukan beberapa data siswa pada pendaftaran KIP Kuliah Merdeka  diantaranya Nomor Induk siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan ponsel (alamat email).

“Pastikan NISN, NPSN dan NIK milik calon peserta KIP Kuliah 2023 valid, sesuai data dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud Ristek.”

Jadwal pendaftaran akun siswa KIP- Kuliah dibuka 14 Februari hingga 31 Oktober 2023. Adapun untuk syarat pendaftarannya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Beasiswa Bupati Sukabumi, Kuliah Gratis di UNP

Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2023
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

3. siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Program Beasiswa Wali Kota Sukabumi Sudah Dibuka Lagi, Yang Mau Kuliah Gratis Cek Disini!


4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.


Sementara itu, berikut ini cara atau tahapan melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023:

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah


1. siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps

Baca Juga: Berkenalan dengan Lurah Kedaung, Madsuki Haji Buchori (1) : Umur 40 Tahun Mulai Kuliah, Kembali Pimpin Daerah Asal

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif


3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Kenang Saat Kuliah, Hadiri Dies Natalies ke-58 FTUI

5. siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti seperti (SNBP/SNBT/SMPN/UMPN/Mandiri)

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host


7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: FPIPS UPI Gelar Kuliah Umum Penguatan Pengendalian Gratifikasi

NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

Demikian informasi persyaratan dan cara daftar KIP-Kuliah 2023. (ysf)

Editor: Amus Mustaqim

Sumber: Radar Cianjur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X