RADAR JABAR - Menjelang Ramadan dan Idul Fitri atau Lebaran 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat, terutama kalangan lanjut usia segera melengkapi perlindungan vaksinasi.
"Apalagi ini mau masuk bulan Ramadan, sebentar lagi kita mudik (Lebaran) lagi. Sayangi orang tua kita yang di kampung dengan mengajak mereka untuk vaksinasi," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, dilansir dari PMJnews, Kamis (16/2/2023).
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 diperuntukkan bagi masyarakat khususnya para lansia. Baik yang belum vaksin pertama, kedua, booster pertama atau booster kedua. Terlebih menjelang Ramadan dan Lebaran.
Baca Juga: Beberapa Ruas Tol Baru Akan Beroperasi Pada Lebaran Mendatang
Syahril menyebut meski kondisi dan situasi kasus Covid-19 saat ini, sudah melandai dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut. Di sisi lain, pandemi belum resmi dikatakan selesai.
Lanjut Syahril, kemungkinan tertular Covid-19 masih tetap ada dan hal itu harus dijaga serta diantisipasi.
"Jangan sampai nanti kita datang dari kota, orang tua belum divaksinsasi dan mudah tertular dan terinfeksi," jelasnya.
Baca Juga: Desduy Kitchen Sediakan Ragam Kue Lebaran
Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Dr Reisa Broto Asmoro, juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari akses vaksinasi di waktu yang mepet dengan agenda mudik maupun perayaan Lebaran.
Menurut Reisa, antibodi yang diperoleh oleh tubuh manusia setelah vaksin Covid-19 baru bereaksi setelah tiga sampai empat pekan usai disuntik.
"Jangan mepet-mepet, butuh waktu tiga sampai empat pekan mulai muncul antibodi yang maksimal. Jadi sebelum mudik mungkin sekarang waktu yang tepat, kalau sudah jeda enam bulan booster pertama buruan deh booster kedua. Jangan sampai nanti mau mudik baru vaksin," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Tak Perlu Lagi Antri di Dinas Kependudukan, Berikut Ini Cara Bikin KTP Digital
KIP Kuliah 2023 Telah Dibuka, Cek Infromasi Daftarnya Melalui Cara Berikut
Dua Orang Pemotor Tertimbun Longsor di Jalan Provinsi Kecamatan Ciemas
Kronologi Kebakaran Rumah di Gegerbitung Kabupaten Sukabumi
DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun