RADAR JABAR - Seorang perempuan berinisial RS alias E, diamankan Polisi lantaran telah Menganiaya Ibunya Sendiri. RS diringkus di Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan terkait penangkapan perempuan yang telah Menganiaya Ibunya Sendiri. Saat in,i RS tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah diamankan yang diduga melakukan penganiayaan ibunya sendiri, oleh karena itu kita proses. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar," ungkap AKP Nurma Dewi kepada wartawan, dikutip Jumat (17/02/2023).
Baca Juga: Inilah Update Kasus Penganiayaan Anak SD di Jampang Tengah Sukabumi
Menurut Nurma, RS alias E diamankan di warungnya kawasan Terminal Lebak Bulus. Selain menangkap perempuan tersebut, petugas juga menyita barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.
Ia menjelaskan , kasus ini ditangani Unit PPA Polres Jakarta Selatan. Menurut Nurma tidak menutup kemungkinan adanya mediasi di antara kedua pihak.
"Pesannya mudah-mudahan tidak terjadi lagi, disayangkan seorang anak begitu bisa melakukan hal tersebut ke ibunya," tegasnya.
Baca Juga: Siswa SD di Jampang Tengah Sukabumi Jadi Korban Penganiayaan Teman Sekelasnya, Masalahnya Sepele
Informasi yang diperoleh, Polisi akan mengusut dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu yang dilakukan anak kandungnya sendiri di kawasan Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kami prihatin atas kejadian ini dan akan memproses tuntas kasus penganiayaan yang dialami korban HP (68) dan terlapor berinisial RS (43)," singkat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. ***
Artikel Terkait
Kalapas Warungkiara Sukabumi Sebut Tiga Tersangka Kasus SPK Fiktif Alami Stres
Ibarat Drama, Menpora Zainudin Amali Jadi Waketum PSSI Setelah Yunus Nusi Mengundurkan Diri
Rohman, Warga Waluran Kabupaten Sukabumi Hilang Misterius
Sepekan Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Polisi Tegur 992 Pengendara
Erick Thohir Terpilih Jadi Ketum PSSI, Ini Harapan Askab Sukabumi Budi Azhar!