RADAR JABAR - Seorang pria berinisial MJ (47), pelaku Penusukan Adik Ipar hingga tewas, di Beji, Kota Depok, berhasil diringkus polisi di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan.
"Jadi sekarang (pelaku Penusukan Adik Ipar hingga tewas) sudah tertangkap di Serpong, sudah kita amankan," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady kepada wartawan, Sabtu (18/02/2023).
Fuady menjelaskan, berdasarkan pengakuan MJ atau pelaku Penusukan Adik Ipar hingga tewas. MJ nekat karena tidak diperbolehkan menemui istrinya yang sudah lama pisah ranjang.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Ketua RT di Sukabumi oleh Orang Tidak Dikenal Diduga ODGJ
"Modus operandinya adalah tersangka itu tidak terima karena tidak diizinkan bertemu dengan istrinya, sehingga terjadi cekcok mulut dengan korban dan saksi yang ada di TKP," paparnya.
"Sudah lama pisah ranjang, jadi kangen ingin ketemu. Saat ingin bertemu dihalangi saudaranya itu, pelaku tidak terima sehingga spontan mengambil pisau," tuturnya.
Menurut Fuady, pelaku mengambil sebilah pisau di atas pot sekitar lokasi kejadian, lalu menusuk korban.
Baca Juga: Ketua RT di Sukabumi Jadi Korban Penusukan Orang Tidak Dikenal, Kronologinya Bikin Istigfar!
"Tersangka menusukkan pisau kepada saksi dan korban yang mengenai paha sebelah kiri bagian belakang, hingga korban meninggal dunia," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku MJ akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun. ***
Artikel Terkait
Kehidupan di Desa Memang Menenangkan, Berikut Alasan dan Keistimewaannya!
Pantai Karang Hawu Sukabumi, Petilasan Nyi Roro Kidul Ini Punya Pesona Indah yang Wajib Kamu Kunjungi!
Inilah yang Dilakukan Pasukan Elit Kostrad di Lahan Ketahanan Pangan Kecamatan Ciemas
Longsor Terjang Kecamatan Ciemas, Sawah, Kebun dan Irigasi Rusak